This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 17 Juli 2012

Penandatanganan Berita Acara Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan

Akhirnya perjalanan panjang ini membuahkan hasil….
Hasil validasi evaluasi jabatan di Kementerian Kesehatan telah ditandatangani.
Perjuangan Kementerian Kesehatan dalam melakukan evaluasi jabatan akhirnya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah terlebih dahulu secara marathon Kementerian Kesehatan melakukan pembuatan Peta Jabatan; dan secara bersamaan melakukan analisis jabatan, sejak bulan Maret 2011, akhirnya hasil validasi ditandatangani oleh BKN pada tanggal 26 Juni 2012 dan disusul pada tanggal 4 Juli ini ditandatangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.

Acara menandatanganan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH. Dalam arahannya Inspektur Jenderal menegaskan bahwa penetapan nilai dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Kesehatan bukanlah tahap akhir, melainkan langkah awal menuju Reformasi Birokrasi yang sesungguhnya.

Direncanakan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pencanangan zona integritas – wilayah bebas korupsi sebagai rangkaian proses reformasi birokrasi.
Paparan nilai & kelas jabatan disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS. Dalam paparan tersebut disampaikan hasil analisis jabatan dan evaluasi jabatan, dapat diidentifikasi terdapat 99 Jabatan Fungsional Umum (JFU), 205 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan 2329 Jabatan Struktural yang tersebar dalam 219 Peta Jabatan di kantor pusat dan UPT Kementerian Kesehatan di daerah.
Hasil evaluasi jabatan ditetapkan kelas tertinggi yaitu kelas 17 diidentifikasi ada 8 jabatan yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan. Kelas 16 ada 5 jabatan yaitu Staf Ahli Menteri (SAM). Kelas 15 ada 179 jabatan yang terdiri para Eselon II dan JFT Dokter Pendidik Klinis Utama.

Kelas jabatan terendah yaitu Pramu dengan kelas 1 tersebar di 5 unit utama yaitu Sekretariat Jenderal, Dirjen BUK, Dirjen PPPL, Badan Litbangkes, dan Badan PPSDMK.
Seluruh rekap hasil evaluasi jabatan dapat di lihat dan di unduh melalui website Biro Kepegawaian.
Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kementerian PAN & RB yang mewakili Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN & RB, dalam arahannya Ir. Salman Sijabat menyampaikan bahwa pada hakikatnya tujuan pertemuan antara Kementerian Kesehatan – Kementerian PAN & RB – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan penandatanganan berita acara serah terima jabatan adalah untuk menyamakan persepsi sehingga disepakati hasil evaluasi jabatan yang telah di laksanakan oleh Kementerian Kesehatan.

Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kementerian PAN & RB, Ir. Salman Sijabat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi serta akan menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai contoh (role model) untuk kementerian / instansi lain dalam pelaksanaan anjab dan urjab karena telah menggunakan tools (sistem aplikasi) secara online yang memungkinkan unit kerja baik di pusat maupun di daerah dapat melakukan proses analisis jabatan dan  evaluasi jabatan dari lokasi masing-masing sehingga dapat mempercepat proses.
Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai Kementerian Kesehatan yang telah memasuki era baru terkait dengan system penilaian (reward) berbasis kinerja.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada para pimpinan terutama Ibu Sekretaris Jenderal, Bapak Ketua Pokja V RB (Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur), serta Bapak Kepala Biro Kepegawaian yang telah mempercayakan tugas berat ini kepada kami.

Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota Tim Kecil, terutama Biro Hukum dan Organisasi serta Biro Kepegawaian yang tidak mengenal lelah dalam menyelesaikan evaluasi jabatan ini, serta kepada para pimpinan unit kerja baik di pusat maupun UPT di daerah yang telah mendukung proses ini selama satu tahun terakhir.

Kepada para pejuang Job Class, jasamu akan di kenang sepanjang masa oleh anak cucu para pegawai di Kementerian Kesehatan.

                              Jakarta, 4 Juli 2012
                             
                                ttd
 
                               Tim Kecil Analisis Jabatan & Evaluasi Jabatan
                               Kementerian Kesehatan RI

Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Perawat Ke Jepang

Pemerintah Indonesia dan Jepang kembali membuka kesempatan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja sebagai Nurse (Kangoshi) di Jepang dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) program G to G tahun 2013.

Pendaftaran dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI.

Pendaftaran dibuka tanggal 2 s.d 31 Juli 2012. Adapun beberapa persyaratan diantaranya pendidikan minimal D3 keperawatan dan memiliki pengalaman kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun.

Selanjutnya informasi selengkapnya dapat diakses melalui website www.bnp2tki.go.id, www.bppsdmk.depkes.go.id, www.depkes.go.id, dan www.jicwels.jp.

atau

Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (Pusrengon SDMK) Kemenkes RI
Jl. Hang Jebat III/F3 Lt. 6 Keb. Baru, Jakarta Selatan
Telp. 021 – 7258830
Fax.  021 – 7258618

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Sabtu, 14 Juli 2012

Yuk. Jadi Remaja Gaul Sehat

Sumber : Depkes, Jakarta, 13 Juli 2012

Kesehatan remaja merupakan salah satu parameter penentu keberhasilan pembangunan bangsa. Para remaja merupakan generasi muda, penerus bangsa, pewaris negara serta tumpuan harapan keluarga dan masyarakat. Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap para remaja dan sangat mengharapkan agar generasi muda Indonesia dapat berkembang menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di tataran global.
Hari ini, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka secara resmi seminar “Aku dan Temanku, Bisa Jadi Remaja Gaul Sehat” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2012 di Jakarta (13/7). Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak Kemenkes RI, Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, M.Kes; Direktur Kesehatan Anak, dr. Kirana Pritasari, MQIH; para narasumber, yaitu dr. Arietta Poesponegoro, Sp.OG dan Dra. Ami Siamsidar, Msi; Dik Doank; serta sejumlah 220 orang siswa dan guru perwakilan dari 22 sekolah di DKI Jakarta.

“Remaja memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan dan mengambil keputusan sesuai perkembangannya”, ujar Menkes

Pada kesempatan tersebut, Menkes melakukan dialog bersama para remaja yang hadir dalam kegiatan tersebut, mendengarkan pernyataan para remaja yang berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2012.

“Remaja masih disebut anak, karena menurut UU Perlindungan Anak Nomor 23  tahun 2002, anak adalah semua yang berusia 18 tahun (termasuk yang masih dalam kandungan). Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tetapi ingat, dimana ada hak, maka terdapat tanggung jawab”, terang Menkes.

Menkes juga mencermati kemajuan teknologi informasi di era globalisasi yang dapat mempengaruhi nilai-nilai budaya. Para remaja dapat mengakses informasi yang berdampak positif maupun negatif bagi kehidupannya. Selain itu, Menkes juga memberikan perhatian atas maraknya perilaku kekerasan pada anak juga di kalangan pelajar.

“Siapa yang bisa melindungi kalian? Sebenarnya, perlindungan yang terbaik adalah oleh diri kalian sendiri dan temanmu yang terdekat. Teman yang baik adalah yang membuat kita lebih baik dan kita saling membantu untuk menjadi lebih baik. Sebagian besar remaja memperoleh informasi tentang kesehatan reproduksi dari kelompok sebaya. Mereka lebih sering melakukan curhat pada teman sebayanya, bukan kepada guru atau orang tua mereka”, kata Menkes.

Karena itu, Kementerian Kesehatan juga melakukan pendekatan ke masyarakat melalui jalur Puskesmas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (Puskesmas PKPR). Di  Puskesmas PKPR, dikembangkan program konselor sebaya (peer counselor). Sebagai konselor sebaya, para remaja menjadi jembatan antara remaja dengan orang tua, guru dan tenaga kesehatan, untuk dapat memberikan informasi kesehatan yang benar dan membantu teman sebaya yang mempunyai masalah kesehatan. Dengan cara ini, diharapkan  para  remaja yang mempunyai masalah dapat  mencari jalan keluar dari orang tua, guru atau tenaga kesehatan. Bukan mencari solusi pada  teman sebaya yang mungkin memberikan  informasi yang tidak bertanggung jawab.

Menjawab pertanyaan media seputar pacaran yang sehat, Menkes mengatakan bahwa pacar yang baik adalah seseorang yang dapat membuat kita lebih baik, menjadi calon istri atau suami yang baik nantinya.

“Hubungan pacaran yang tidak sehat sangat berisiko terhadap infeksi penyakit kelamin atau HIV/AIDS. Ada yang memang tidak terinfeksi penyakit, tetapi berisiko Kehamilan yang tidak Dikehendaki (KTD). Inilah pentingnya pengetahuan tentang pacaran yang sehat. Sebaiknya jangan ada pacaran kalau ujung-ujungnya hubungan seks berisiko”, jelas Menkes.

Menkes juga menyatakan, selain dibekali pengetahuan, remaja harus ada penguatan secara agama dan moral secara utuh untuk bisa memberikan kekuatan iman dan mental generasi muda untuk menjauhi perilaku berisiko. Karena itu, Menkes mengharapkan keluarga dapat membekali anak-anak dengan nilai-nilai panutan, tuntunan yang baik, dan life skill sehingga anak-anak kita  dapat memilih kegiatan  positif yang  bermanfaat bagi kehidupan mereka  dan menghindari pergaulan yang berdekatan dengan perilaku berisiko.  Di sisi lain, masyarakat hendaknya juga ikut berperan dalam memastikan generasi muda kita mendapat informasi yang sehat dan benar.

“Karena itu, kepada para remaja Indonesia, carilah teman yang senantiasa membuat kamu lebih baik, dan jadilah teman yang baik bagi teman-temanmu”, tambah Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak (GKIA) Kemenkes RI, Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, M.Kes, mengatakan bahwa seminar “Aku dan Temanku, Bisa Jadi Remaja Gaul Sehat” merupakan salah satu dari tiga seminar yang diselenggarakan Kemenkes dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2012. Materi yang akan disajikan pada seminar tersebut, yaitu “Pacaran Sehat... Kenapa Enggak!” oleh Dr. Arietta Poesponegoro, SpOG, dan “Bergaul Tanpa Harus Kehilangan Jati Diri” oleh   Dra. Ami Siamsidar Budiman, M.Si.

“Penyelenggaraan seminar dilatarbelakangi oleh rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa di kalangan remaja. Karena itu, tujuan penyelenggaraan seminar adalah untuk meningkatkan pengetahuan orang tua, anak dan pendidik tentang hak anak, agar dapat memelihara kesehatan secara optimal dan mampu mengembangkan potensi anak”, ujar Dirjen GKIA.

Dalam rangka memperingati HAN 2012, Kemenkes berpartisipasi dengan melaksanakan tiga seminar untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui tiga topik dengan sasaran anak balita, remaja dan anak penyandang disabilitas. Sebelumnya, telah diselenggarakan seminar “Stimulasi Perkembangan Anak Melalui Permainan” pada Kamis (12/7) yang dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Wanita Kemenkes RI. Sementara itu, seminar “Potensi Dibalik Keterbatasan Anak” akan diselenggarakan pada Sabtu (14/7).

Peringatan HAN dilaksanakan di tingkat nasional dan daerah dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat menyadari akan pentingnya pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungaan anak Indonesia.Penyelenggaraan HAN tiap tahunnya dilaksanakan secara koordinatif di berbagai tempat dan  lintas kementerian  dimana kepanitiaannya dilakukan secara bergantian oleh 9 kementerian dibawah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Penyelenggaraan HAN 2012 diketuai Kementerian Agama, dengan mengambil tema “Bersatu Mewujudkan Indonesia Ramah Anak” dan sub tema “Saya Anak Indonesia Beriman, Jujur, Cerdas, Sehat, Berakhlak Mulia dan Berprestasi”. Puncak peringatan HAN akan diselenggarakan tanggal 18 Juli 2012 di Taman Mini Indonesia Indah.

Masalah kesehatan pada anak usia sekolah berbeda-beda menurut kelompok umurnya. Pada siswa Sekolah Dasar (SD), masalah kesehatan  terkait dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang belum diterapkan dengan baik, seperti masalah kecacingan, kesehatan gigi mulut dan anemia. Sementara itu, pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA), masalah kesehatan yang dihadapi  terkait dengan  pengetahuan kesehatan yang kurang dan perilaku berisiko, seperti merokok dan pacaran tidak sehat. Selain itu, masalah lain yang dihadapi yaitu terjadinya pernikahan pada usia dini (15-19 tahun). Pasangan remaja yang menikah usia dini berisiko tinggi, karena dapat menyebabkan kematian perinatal, neonatal dan bayi, kematian ibu saat melahirkan, serta memiliki kemungkinan melahirkan bayi yang pendek (stunting).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.

Manajemen Puskesmas


“ 7 PILAR PUSKESMAS PRESTASI “
(H. RUSLI GUNAWAN, SKM., MMKes)

7 Pilar Puskesmas Prestasi, merupakan salah satu dari 12 materi seri Manajemen Puskesmas yang merupakan pandangan teoritis dan pengalaman empiris penulis dalam mengelola Puskesmas di Kabupaten Karawang. Ke-7 Pilar Puskesmas Prestasi yaitu :
1. Penampilan Puskesmas (Performance)
Penampilan Puskesmas (Performance) adalah fisik gedung Puskesmas yang ditata dengan baik termasuk sarana dan prasarananya, melalui pengelolaan 4 K (Keindahan, Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan), meliputi :
a. Keindahan (K1)
Puskesmas dilengkapi dengan tanaman/bunga, bila memungkinkan adanya taman, ada lahan untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
b. Ketertiban (K2)
Sarana tepat tunggu pasien ditata dengan baik, sehingga tidak bergerombol bila perlu dilengkapi dengan nomor antrean pasien. Adanya visualisasi Alur Pengunjung Puskesmas(denah Puskesmas). Ruangan dilengkapi dengan nama ruangan atau nomor ruangan. Poster, visualisasi data (data dasar, visi 7 misi, papan pengumuman) serta buku rekam medis tertata rapih
c. Keamanan (K3)
Untuk keamanan gedung harus ada petugas keamanan. Pada ruangan tertentu dilengkapi dengan teralis untuk melindungi barang/sarana yang berharga (obat, komputer). Untuk keamanan pasien, lantai tidak tergenang air atau tidak licin, adanya etiket atau pemberitahuan kepada pasien tentang tata cara minum obat
d. Kebersihan (K4)
Gedung Puskesmas (termasuk halaman dan plang Puskesmas) terlihat bersih serta di cat menarik. Puskesmas harus mempunyai petugas  kebersihan (cleaning service), adanya tempat sampah (kering dan basah) dan distribusi pembuangan sampah serta sarana Pembuangan Air Limbah

2. Cakupan Puskesmas
Adalah indikator program/kegiatan yang merupakan tujuan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Indikator Cakupan Puskesmas, meliputi :


a. Target
Kegiatan Puskesmas dianggap berhasil, apabila Cakupan Puskesmas (program basic six dan pengembangan) mencapai target yang telah ditetapkan
b. Trend
Apabila target tidak tercapai, maka sebagai bahan perbandingan keberhasilan capaian program/kegiatan, dapat dilihat Trend yaitu kecenderungan hasil capaian program/kegiatan dengan membandingkan capaian sekarang dengan capaian sebelumnya pada periode yang sama (bulan/tahun). Diharapkan trend nya meningkat

3. Manajemen Puskesmas
Adalah pengelolaan Puskesmas melalui pelaksanaan fungsi manajemen Puskesmas, yaitu fungsi Perencanaan (P1), fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2) dan fungsi Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian (P3) sehingga tujuan Pembangunan Kesehatan tercapai. Indikator keberhasilan Manajemen Puskesmas, meliputi :
a. Terbentuknya Tim Manajemen Puskesmas
Adanya Tim Manajemen Puskesmas, merupakan bukti bahwa Puskesmas sudah melaksanakan fungsi manajemen Puskesmas yang ke-2, yaitu fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2). Tim Manajemen Puskesmas dilegalisasi dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Puskesmas
b. Berfungsinya Tim Manajemen Puskesmas
Terbentuknya Tim Manajemen Puskesmas saja belum cukup. Oleh karena itu Tm Manajemen Puskesmas harus berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya

4. Mutu Puskesmas
Adalah kesesuaian antara SDM, pelayanan dan sarana yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Indikator mutu Puskesmas, meliputi :
a. Sumber Daya Manusia / SDM (Tenaga)
Seluruh tenaga yang ada di Puskesmas sudah mengikuti pelatihan teknis dan mendapat sertifikat (misalnya, APN, PPGDON, BTCLS, ATCLS, GELS, MTBS, QA)
b. Pelayanan
Pelayanan yang diberikan di Puskesmas hendaknya sudah sesuai atau mengikuti Prosedur Ketetapan (Protap) atau Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu ada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atau tersedia Kotak Saran untuk mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat serta ada analisis hasil evaluasi kepuasan masyarakat.





c. Sarana 
Sarana yang ada di Puskesmas hedaknya harus sesuai dengan standar  pelayanan kesehatan (misalnya, sarana ANC, sarana pelayanan Imunisasi)

5. Program Kreatif dan Inovatif
Adalah program/kegiatan atau pelayanan yang menjadi unggulan Puskesmas serta lebih menonjol dibandingkan pelayanan di Puskesmas lain, seperti : Klinik Terpadu Graha Semesta, Klinik IMS, Kader UKGMD, Puskesmas Santun Lansia. Puskesmas hendaknya minimal mempunya satu program kreatif dan inovatif yang menjadi unggulan Puskesmas tersebut.

6. Pemberdayaan Masyarakat
Adalah upaya dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan agar mandiri untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator pemberdayaan masyarakat, yaitu :
a. Terbentuknya Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)
Meliputi : Pos Yandu, Pos Bindu, Pos UKK, Poskestren, Poskesdes, Desa Siaga, SBH, TOGA, Kader Pos Yandu, Kader Kesling, PMO
b. Berfungsinya UKBM
Tidak hanya terbentuk UKBM saja, akan tetapi UKBM tersebut harus berfungsi

7. Kerjasama Lintas Sektor
Kegiatan Puskesmas akan berjalan dengan lancar, bila didukung oleh peran Lintas Sektor (Kecamatan, UPT Pendidikan,UPT KB, KUA), terutama bila kegiatan Puskesmas yang melibatkan masa (masyarakat banyak), misalnya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) bekerjasama dengan Kecamatan, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bekerjasama dengan UPT Pendidikan. Oleh karena itu dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas harus bekerjasama dengan lintas sektor agar tujuan Pembangunan Kesehatan dapat tercapai.


Jumat, 13 Juli 2012

Kegiatan Prolap di Cianjur