Selasa, 17 Juli 2012

Penandatanganan Berita Acara Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan

Akhirnya perjalanan panjang ini membuahkan hasil….
Hasil validasi evaluasi jabatan di Kementerian Kesehatan telah ditandatangani.
Perjuangan Kementerian Kesehatan dalam melakukan evaluasi jabatan akhirnya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah terlebih dahulu secara marathon Kementerian Kesehatan melakukan pembuatan Peta Jabatan; dan secara bersamaan melakukan analisis jabatan, sejak bulan Maret 2011, akhirnya hasil validasi ditandatangani oleh BKN pada tanggal 26 Juni 2012 dan disusul pada tanggal 4 Juli ini ditandatangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.

Acara menandatanganan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH. Dalam arahannya Inspektur Jenderal menegaskan bahwa penetapan nilai dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Kesehatan bukanlah tahap akhir, melainkan langkah awal menuju Reformasi Birokrasi yang sesungguhnya.

Direncanakan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pencanangan zona integritas – wilayah bebas korupsi sebagai rangkaian proses reformasi birokrasi.
Paparan nilai & kelas jabatan disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS. Dalam paparan tersebut disampaikan hasil analisis jabatan dan evaluasi jabatan, dapat diidentifikasi terdapat 99 Jabatan Fungsional Umum (JFU), 205 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan 2329 Jabatan Struktural yang tersebar dalam 219 Peta Jabatan di kantor pusat dan UPT Kementerian Kesehatan di daerah.
Hasil evaluasi jabatan ditetapkan kelas tertinggi yaitu kelas 17 diidentifikasi ada 8 jabatan yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan. Kelas 16 ada 5 jabatan yaitu Staf Ahli Menteri (SAM). Kelas 15 ada 179 jabatan yang terdiri para Eselon II dan JFT Dokter Pendidik Klinis Utama.

Kelas jabatan terendah yaitu Pramu dengan kelas 1 tersebar di 5 unit utama yaitu Sekretariat Jenderal, Dirjen BUK, Dirjen PPPL, Badan Litbangkes, dan Badan PPSDMK.
Seluruh rekap hasil evaluasi jabatan dapat di lihat dan di unduh melalui website Biro Kepegawaian.
Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kementerian PAN & RB yang mewakili Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN & RB, dalam arahannya Ir. Salman Sijabat menyampaikan bahwa pada hakikatnya tujuan pertemuan antara Kementerian Kesehatan – Kementerian PAN & RB – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan penandatanganan berita acara serah terima jabatan adalah untuk menyamakan persepsi sehingga disepakati hasil evaluasi jabatan yang telah di laksanakan oleh Kementerian Kesehatan.

Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kementerian PAN & RB, Ir. Salman Sijabat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi serta akan menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai contoh (role model) untuk kementerian / instansi lain dalam pelaksanaan anjab dan urjab karena telah menggunakan tools (sistem aplikasi) secara online yang memungkinkan unit kerja baik di pusat maupun di daerah dapat melakukan proses analisis jabatan dan  evaluasi jabatan dari lokasi masing-masing sehingga dapat mempercepat proses.
Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai Kementerian Kesehatan yang telah memasuki era baru terkait dengan system penilaian (reward) berbasis kinerja.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada para pimpinan terutama Ibu Sekretaris Jenderal, Bapak Ketua Pokja V RB (Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur), serta Bapak Kepala Biro Kepegawaian yang telah mempercayakan tugas berat ini kepada kami.

Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota Tim Kecil, terutama Biro Hukum dan Organisasi serta Biro Kepegawaian yang tidak mengenal lelah dalam menyelesaikan evaluasi jabatan ini, serta kepada para pimpinan unit kerja baik di pusat maupun UPT di daerah yang telah mendukung proses ini selama satu tahun terakhir.

Kepada para pejuang Job Class, jasamu akan di kenang sepanjang masa oleh anak cucu para pegawai di Kementerian Kesehatan.

                              Jakarta, 4 Juli 2012
                             
                                ttd
 
                               Tim Kecil Analisis Jabatan & Evaluasi Jabatan
                               Kementerian Kesehatan RI

0 komentar:

Posting Komentar